Apa itu SEDAN (Surat Elektronik Dispensasi Nikah)?

SEDAN (Surat Elektronik Dispensasi Nikah) merupakan aplikasi yang mempermudah pelayanan Surat Dispensasi Nikah bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Sesuai dengan tujuan kami untuk meningkatkan pelayanan Surat Dispensasi Nikah dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Kantor Camat Binjai melakukan sebuah inovasi dalam wujud aplikasi SEDAN (Surat Elektronik Dispensasi Nikah). Agar masyarakat yang membutuhkan Surat Dispensasi Nikah dapat segera mendapatkan dokumen yang dibutuhkan dalam waktu singkat

Didukung dengan penerapan e-Surat yang selama ini telah berjalan di Kecamatan Binjai dan Tanda Tangan Elektronik yang terverifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), membuat penyelesaian dokumen menjadi lebih cepat dan terjamin keaslian dokumennya.

Melalui Website ini, warga Kecamatan Binjai dapat melengkapi berkas permohonan Dispensasi Nikah melalui Kantor Desa dan Kelurahan di seluruh Kecamatan Binjai. Warga hanya perlu datang ke Kantor Desa untuk mengurus surat pengantar dan tidak perlu datang ke Kantor Camat.

Anda juga dapat mengetahui status permohonan berkas anda melalui pemberitahuan yang dikirimkan lewat media pesan WhatsApp. Berkas akan dapat diketahui statusnya melalui WhatsApp dan dapat dicetak sendiri oleh warga dirumah atau diambil di Kantor Desa / Kelurahan.